MAKALAH
DEMOKRASI
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : H. Abdurrrachman, Drs, M.Pd
Kelompok : III
Disusun oleh : 1.Teni Setiani (2108090278)
2.Ayu Wayuni (2108090278)
3.Indra Taufik H (2108090136)
4.Neni Widia (2108090278)
Program Studi :
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2009
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr,Wb.
Puji dan Syukur seraya kita panjatkan kehadirat Alloh SWT tuhan semesta alam, karena kudrot dan irodatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Demokrasi”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw kepada keluarganya, para sahabatnya, serta kita selaku umatnya hingga akhir zaman.
Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu apapun .
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini,
Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr,Wb.
Ciamis, 07 Maret 2010
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................i
Daftar Isi ................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang .....................................................................1
1.2 Batasan Masalah dan perumusan Masalah...........................1
1.3 Tujuan penulisan makalah ..............................................2
1.4 Sistematika Penulisan ..........................................................2
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya ..................................4
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh
Tindakan yang Menentang Demokrasi ……………………..5
2.3 Demokrasi Indonesia dan pelaksanaannya ……………..6
BAB III SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpulan …………………………………………….15
3.2 Saran …………………………………………….16
DAFTAR WEBSITE
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
1.2 Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah
Supaya pembahasan makalah ini tidak terlalu luas, maka penulis memberi batasan masalah dengan rumusan konsep sebagai berikut:
1. Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
1
2
2. Alasan Pelaksanan Demokrasi di Masyarakat Beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
3. Demokrasi di Indonesia dan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun Tujuan yang ingin dicapai dalam makalh ini adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2. Menjelaskan Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
3. Menjelaskan Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyrakat Beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
4. Menjelaskan Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari:
-Kata Pengantar
_Daftra Isi
-BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Batasan Masalah dan Perumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
-BAB II PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
2.3 Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaannya
3
-BAB III SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpuan
3.2 Saran
-DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus-
4
5
akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Salah satu contoh yang menentang demokrasi yaitu pengeroyokan oleh pegawai PN Ambon dan pemidanaan Juhry bukan sekadar tindakan melawan hukum. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan tindakan menentang hak masyarakat atas kebebasan informasi, dan dengan demikian melawan demokrasi. Dan orang islam juga ada yang menolak adanya demokrasi di Indonesia yang tiada lain mereka menganggap bahwaDemokrasi itu merupakan sisi lain dari kediktatoran.
6
2.3. Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaannya
Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka
7
pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 - 1950 ).
Tahun 1945 - 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan
8
baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
• Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama Lama
a. Masa demokrasi Liberal 1950 - 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
9
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa demokrasi Terpimpin 1959 - 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
3.Pelaksanaan Demokrasi Baru 1966 - 1998
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat
10
pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa Reformasi
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
11
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, I
Masa reformasi
B.J Habibie
Kebijkan_Kebijakan:
-Membentuk kabinet reformasi pembangunan
Dibentuk pada tanggal22 mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari GOLKAR,PPP,dan PDI
-mengadakan reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas,rahasia,jujur,adil,membebaskan tahanan politik,dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen.
-Kebebasan menyampaikan pendapat
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU.NO.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
-Reformasi dalam bidang Hukum
12
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hokum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yan independen. Pada masa ORBA yaitu hokum berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hokum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
-mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jenderal TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akn memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan biorokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pension dari militer untuk berkarier di sipil. Darin hal tersebut keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR maka berkurang dan akhirya ditiadakan.
-mengadakan siding istimewa
Sidang tanga 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan
-Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung,Umum,Bebas,Rahasia)
Dan JURDIL (Jujur dan Adil).
Gusdur/ Abdurrahman Wahid
Kebijakan_Kebijakan:
13
-Meneruskan kehidupan demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya Tionghoa).
-Merestrukturisasi lembaga pemereintaha seperti menghapus Departemen yang dianggapnya tidak efisien (menghilangkan Departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan keamanan Ekonomi Nasioanal)
-Ingin memanfaatkan jabatan sebagai Panglima tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang tidak sejalan dengan keinginan Gusdur.
Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-Kebijakan:
-Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan Dunia Internasional berkurang.
-Memebangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
-Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasusAceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peritiwa lepasnya TimorTimur dari RI.
14
-Melanjutkan amandemen UU1945
Keluarnya UU tentang otonomi daerah meninmulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaanotonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinan terhadap daerah.
Susilo bambang Yudhoyono
Kebijakan-Kebijakan
-Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keselurujhan APBN
-Konversi minyak tanah ke gas
-Pembayaran utang secara bertahap kepada PBB
-Buy back saham BUMN
-Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil
-Subsisi BBM
-memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Meningkatkan sector pariwisata “Visist Indonesia 2008”
-Pemberian bibit unggul pada petani
-Pemberantasan korupsi melalui dengan dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
BAB III
SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpulan
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang meliputi; pada masa orde lama. Orde baru, masa reformasi yang terdiri dari ; Reformasi pada masa B.J Habibie, Megawati Soekarno putrid, Abdurrahman wahid/Gusdur, hingga presiden yang sekarang Susilo Bambang Yudhoyono.
15
16
3.2 Saran
Demikian penulisan makalah yang kami susun tentang bahasan Demokrasi. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis dan khususnya bagi pembaca. Kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR WEBSITE
http://adit279.com/http:/adit279.com/23
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/mengapa-islam-menolak-demokrasi-t31917/
http://nursetiawanti.wordpress.com/2008/06/04/makalah-demokrasi/
http://kumpulansejarah-di.blogspot.com/2009/11/sejarah-demokrasi.html
http://apaapa.blogspot.com/2009/02/masareformasi
17
DEMOKRASI
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : H. Abdurrrachman, Drs, M.Pd
Kelompok : III
Disusun oleh : 1.Teni Setiani (2108090278)
2.Ayu Wayuni (2108090278)
3.Indra Taufik H (2108090136)
4.Neni Widia (2108090278)
Program Studi :
BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS GALUH
CIAMIS
2009
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr,Wb.
Puji dan Syukur seraya kita panjatkan kehadirat Alloh SWT tuhan semesta alam, karena kudrot dan irodatnya kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul “Demokrasi”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad Saw kepada keluarganya, para sahabatnya, serta kita selaku umatnya hingga akhir zaman.
Tidak lupa ucapan rasa terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam pembuatan makalah ini. Sehingga pembuatan makalah ini bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada halangan suatu apapun .
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis dalam menganalisis perkembangan kognitif.
Mengingat keterbatasan pengetahuan dan keterampilan penulis, kami mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini,
Semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk kita semua.
Wassalamualaikum Wr,Wb.
Ciamis, 07 Maret 2010
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................i
Daftar Isi ................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang .....................................................................1
1.2 Batasan Masalah dan perumusan Masalah...........................1
1.3 Tujuan penulisan makalah ..............................................2
1.4 Sistematika Penulisan ..........................................................2
BAB II PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya ..................................4
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh
Tindakan yang Menentang Demokrasi ……………………..5
2.3 Demokrasi Indonesia dan pelaksanaannya ……………..6
BAB III SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpulan …………………………………………….15
3.2 Saran …………………………………………….16
DAFTAR WEBSITE
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
1.2 Perumusan Masalah dan Pembatasan Masalah
Supaya pembahasan makalah ini tidak terlalu luas, maka penulis memberi batasan masalah dengan rumusan konsep sebagai berikut:
1. Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
1
2
2. Alasan Pelaksanan Demokrasi di Masyarakat Beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
3. Demokrasi di Indonesia dan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun Tujuan yang ingin dicapai dalam makalh ini adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2. Menjelaskan Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
3. Menjelaskan Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyrakat Beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
4. Menjelaskan Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari:
-Kata Pengantar
_Daftra Isi
-BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
1.2 Batasan Masalah dan Perumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan Makalah
-BAB II PEMBAHASAN MASALAH
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
2.3 Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaannya
3
-BAB III SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpuan
3.2 Saran
-DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Istilah Demokrasi dan Sejarahnya
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat. Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus-
4
5
akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
2.2 Alasan Pelaksanaan Demokrasi di Masyarakat beserta Contoh Tindakan yang Menentang Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Salah satu contoh yang menentang demokrasi yaitu pengeroyokan oleh pegawai PN Ambon dan pemidanaan Juhry bukan sekadar tindakan melawan hukum. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan tindakan menentang hak masyarakat atas kebebasan informasi, dan dengan demikian melawan demokrasi. Dan orang islam juga ada yang menolak adanya demokrasi di Indonesia yang tiada lain mereka menganggap bahwaDemokrasi itu merupakan sisi lain dari kediktatoran.
6
2.3. Demokrasi Indonesia dan Pelaksanaannya
Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu system demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah karena tidak menutup kemungkinan pembangunan system demokrasi di suatu Negara akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan dmokrasi dinegara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contahnya dari segi kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi smakin besar bahkan demokrasi adalah system yang terbaik meskipun system demokrasi itu tidak sempurna.
Dengan begitu banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa menegakan system demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka
7
pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara system demokrasi, demokrasi adalah system yang buruk diantara alternative-alternatif yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba menerapkan system demokrasi ini.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi. Oleh karena itu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 - 1950 ).
Tahun 1945 - 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan
8
baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
• Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama Lama
a. Masa demokrasi Liberal 1950 - 1959
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
9
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa demokrasi Terpimpin 1959 - 1966
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
3.Pelaksanaan Demokrasi Baru 1966 - 1998
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat
10
pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2. Rekrutmen politik yang tertutup
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4. Pengakuan HAM yang terbatas
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa Reformasi
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
11
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, I
Masa reformasi
B.J Habibie
Kebijkan_Kebijakan:
-Membentuk kabinet reformasi pembangunan
Dibentuk pada tanggal22 mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari GOLKAR,PPP,dan PDI
-mengadakan reformasi dalam bidang politik
Habibie berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas,rahasia,jujur,adil,membebaskan tahanan politik,dan mencabut larangan berdirinya Serikat Buruh Independen.
-Kebebasan menyampaikan pendapat
Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU.NO.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
-Reformasi dalam bidang Hukum
12
Target reformasinya yaitu subtansi hukum, aparatur penegak hokum yang bersih dan berwibawa, dan instansi peradilan yan independen. Pada masa ORBA yaitu hokum berlaku pada rakyat kecil saja dan penguasa kebal hokum sehingga sulit bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan bila berhubungan dengan penguasa.
-mengatasi masalah dwifungsi ABRI
Jenderal TNI Wiranto mengatakan bahwa ABRI akan mengadakan reposisi secara bertahap sesuai dengan tuntutan masyarakat, secara bertahap akan mundur dari area politik dan akn memusatkan perhatian pada pertahanan negara. Anggota yang masih menduduki jabatan biorokrasi diperintahkan untuk memilih kembali kesatuan ABRI atau pension dari militer untuk berkarier di sipil. Darin hal tersebut keanggotaan ABRI dalam DPR/MPR maka berkurang dan akhirya ditiadakan.
-mengadakan siding istimewa
Sidang tanga 10-13 November 1998 yang diadakan MPR berhasil menetapkan 12 ketetapan
-Mengadakan pemilu tahun 1999
Pelaksanaan pemilu dilakukan dengan asas LUBER (langsung,Umum,Bebas,Rahasia)
Dan JURDIL (Jujur dan Adil).
Gusdur/ Abdurrahman Wahid
Kebijakan_Kebijakan:
13
-Meneruskan kehidupan demokratis seperti pemerintahan sebelumnya (memberikan kebebasan berpendapat di kalangan masyarakat minoritas, kebebasan beragama, memperbolehkan kembali penyelenggaraan budaya Tionghoa).
-Merestrukturisasi lembaga pemereintaha seperti menghapus Departemen yang dianggapnya tidak efisien (menghilangkan Departemen penerangan dan sosial untuk mengurangi pengeluaran anggaran, membentuk Dewan keamanan Ekonomi Nasioanal)
-Ingin memanfaatkan jabatan sebagai Panglima tertinggi dalam militer dengan mencopot Kapolri yang tidak sejalan dengan keinginan Gusdur.
Megawati Soekarno Putri
Kebijakan-Kebijakan:
-Ditempuh dengan meningkatkan kerukunan antar elemen bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan. Upaya ini terganggu karena peristiwa bom Bali yang mengakibatkan kepercayaan Dunia Internasional berkurang.
-Memebangun tatanan politik yang baru
Diwujudkan dengan dikeluarkannya UU tentang pemilu, susunan dan kedudukan MPR/DPR, dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
-Menjaga keutuhan NKRI
Setiap usaha yang mengancam keutuhan NKRI ditindak tegas seperti kasusAceh, Ambon, Papua, Poso. Hal tersebut diberikan perhatian khusus karena peritiwa lepasnya TimorTimur dari RI.
14
-Melanjutkan amandemen UU1945
Keluarnya UU tentang otonomi daerah meninmulkan penafsiran yang berbeda tentang pelaksanaanotonomi daerah. Karena itu, pelurusan dilakukan dengan pembinan terhadap daerah.
Susilo bambang Yudhoyono
Kebijakan-Kebijakan
-Anggaran pendidikan ditingkatkan menjadi 20% dari keselurujhan APBN
-Konversi minyak tanah ke gas
-Pembayaran utang secara bertahap kepada PBB
-Buy back saham BUMN
-Pelayanan UKM (Usaha Kecil Menengah) bagi rakyat kecil
-Subsisi BBM
-memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Meningkatkan sector pariwisata “Visist Indonesia 2008”
-Pemberian bibit unggul pada petani
-Pemberantasan korupsi melalui dengan dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
BAB III
SIMPULAN dan SARAN
3.1 Simpulan
Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia yang meliputi; pada masa orde lama. Orde baru, masa reformasi yang terdiri dari ; Reformasi pada masa B.J Habibie, Megawati Soekarno putrid, Abdurrahman wahid/Gusdur, hingga presiden yang sekarang Susilo Bambang Yudhoyono.
15
16
3.2 Saran
Demikian penulisan makalah yang kami susun tentang bahasan Demokrasi. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis dan khususnya bagi pembaca. Kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR WEBSITE
http://adit279.com/http:/adit279.com/23
http://indonesia.faithfreedom.org/forum/mengapa-islam-menolak-demokrasi-t31917/
http://nursetiawanti.wordpress.com/2008/06/04/makalah-demokrasi/
http://kumpulansejarah-di.blogspot.com/2009/11/sejarah-demokrasi.html
http://apaapa.blogspot.com/2009/02/masareformasi
17